KEGIATAN REVIEW RPJMDes, RKPDes, DAN P-RKPDes TAHUN 2025 DESA KEDUNGJAMBE, KECAMATAN SINGGAHAN, KABUPATEN TUBAN

  • Jul 23, 2025
  • Kedungjambe

Pada hari Selasa, tanggal 22 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Kedungjambe, telah dilaksanakan kegiatan Review RPJMDes, RKPDes, dan P-RKPDes Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban tanggal 27 Mei 2025 Nomor: 400.10.2.4/3307/414.105.5/2025 perihal pelaksanaan review dokumen perencanaan dan penganggaran desa.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, dengan dihadiri oleh berbagai unsur yang terkait dalam proses pembangunan dan pemerintahan desa. Tim Review dari Kecamatan Singgahan yang hadir dalam acara ini antara lain:

  1. Bapak Supriyadi, S.E., selaku perwakilan dari Camat Singgahan dan juga menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),
  2. Bapak Makdum Mihadin, selaku Pendamping Desa Kecamatan Singgahan,
  3. Ibu Daryanti, selaku Pendamping Lokal Desa, dan
  4. Bapak Debi Juni N., S.Pd, selaku Staf Kasi PMD Kecamatan Singgahan.

Acara ini juga dihadiri oleh:

  • Kepala Desa Kedungjambe, Bapak Anshori, beserta jajaran perangkat desa,
  • Ketua BPD Desa Kedungjambe, Bapak Muhadi, bersama anggota,
  • Unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD),
  • Ketua RT dan RW,
  • Karang Taruna Desa Kedungjambe,
  • Pengurus BUMDes Desa Kedungjambe,
  • Serta tokoh masyarakat dan warga perwakilan.

Review RPJMDes, RKPDes, dan PAPBDes ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyesuaian dokumen perencanaan desa, menyusul kebijakan nasional terkait penambahan masa jabatan kepala desa selama 2 (dua) tahun. Dengan adanya masa jabatan tambahan ini, maka diperlukan pembaruan dokumen RPJMDes sebagai dasar arah pembangunan desa untuk periode tambahan tersebut.

Dalam kegiatan ini, para peserta yang hadir aktif memberikan masukan dan pandangan terkait prioritas pembangunan desa yang akan datang. Semua aspirasi dan catatan yang muncul selama kegiatan ini dicatat dan dinotulensikan oleh Sekretaris Desa Kedungjambe, serta diberikan tanggapan dan arahan oleh pihak kecamatan maupun pendamping desa, guna menjaga agar arah pembangunan desa tetap berada dalam kerangka visi pembangunan nasional.

Beberapa fokus arah pembangunan yang menjadi pedoman dalam pembahasan ini mencakup:

  • Alokasi 15% anggaran untuk pengentasan kemiskinan,
  • Alokasi 20% untuk ketahanan pangan,
  • 3% untuk operasional pemerintahan desa,
  • Prioritas program penanganan stunting,
  • Dukungan terhadap pendidikan masyarakat desa,
  • Penyaluran modal usaha untuk BUMDes, serta
  • Program-program lain yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Kedungjambe.

Kegiatan ini berjalan dengan tertib, partisipatif, dan penuh semangat kolaboratif, yang mencerminkan komitmen bersama seluruh elemen desa untuk menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, selaras dengan visi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Demikian berita acara ini dibuat sebagai dokumentasi resmi kegiatan, untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Salam hangat,

 

(BigBos/Opweb)